PkM WHN : PenyuluhanTentang Ketuban pecah dini pada Ibu Hamil

Ketuban pecah dini memiliki bermacam-macam batasan, teori dan definisi. Ketuban pecah dini (KPD) atau Premature Rupture of the Membranes (PROM) adalah keadaan pecahnya selaput ketuban sebelum terjadinya proses persalinan pada kehamilan aterm. Sedangkan Preterm Premature Rupture of the Membranes(PPROM) adalah pecahnya ketuban pada pasien dengan usia kehamilan kurang dari 37 minggu (Parry and Strauss, 1998; Brian and Mercer, 2003; Mamede dkk., 2012).

           Ketuban pecah dini preterm dikaitkan dengan 30-40% kelahiran prematur dan merupakan penyebab utama kelahiran prematur. Ketuban pecah dini preterm yang terjadi sebelum usia kehamilan 24 minggu, juga disebut sebagai KPD preterm previable, kejadiannya kurang dari 1% kehamilan dan berhubungan dengan komplikasi yang berat pada ibu ataupun janin (Brian dan Mercer, 2003; Adeniji dkk., 2013; Endale dkk., 2016). Kasus dengan ketuban pecah dini akan mengalami persalinan hampir 95% dalam waktu 24 jam. Ketuban pecah dini pada kehamilan preterm akan lahir sebelum umur kehamilan aterm terjadi dalam satu minggu setelah selaput ketuban pecah (Revanthi dkk., 2015; Endale dkk., 2016; Lorthe dkk., 2016).

 Pada ketuban pecah dini preterm terjadi risiko baik pada janin maupun pada ibu. Komplikasi maternal meliputi infeksi intrauterin, retensio plasenta, dan solusio plasenta; juga dilaporkan ada beberapa kasus sepsis dan kematian maternal. Pada kehamilan preterm angka insiden korioamnionitis sekitar 13-60% dan solusio plasenta terjadi pada 4-12% kehamilan dengan ketuban pecah dini. Peradangan selaput ketuban atau korioamnionitis terjadi pada 9% kehamilan dengan ketuban pecah dini aterm, risiko meningkat sampai 24% apabila pecah ketuban terjadi lebih dari 24 jam.

Parameter morbiditas neonatus yaitu sindrom distres pernafasan / respiratory distress syndrome (RDS), displasia bronkopulmoner, hipertensi pulmonal permanen pada neonatus (PPHN), patent ductus arteriosus (PDA), infeksi, perdarahan intraventricular (IVH), kontraktur, retinopathy of prematurity (ROP), dan necrotizing enterocolitis (NEC). Kematian janin dilaporkan pada 3 – 22% kasus pecah ketuban dini preterm dengan usia kehamilan 16 – 28 minggu. Kejadian sepsis pada ibu sekitar 0,8% yang menyebabkan kematian 0,14%. Risiko pada janin dapat terjadi infeksi intrauterin, penekanan tali pusat dan solusio plasenta.  Usia kehamilan saat terjadinya KPD preterm previable dan saat persalinan, keduanya menentukan hasil luaran neonatus. Komplikasi neonatus yang umum terjadi adalah hipoplasia jaringan paru, displasia bronkopulmoner, kontraktur dan infeksi. Tingkat survival neonatus telah meningkat dalam beberapa dekade terakhir. Namun, angka kematian neonatus setelah komplikasi obstetri ini dilaporkan masih tinggi dan bervariasi antara 34 sampai 82% (Tsiartas dkk., 2013; Endale dkk., 2016; Linehan dkk., 2016

Penyuluhan ini menargetkan setelah dilakukan penyuluhan ini, diharapkan agar masyarakat terutama ibu hamil mengetahui ketuban pecah dini(KPD).

Manfaat yang diharapkan adalah meningkatnya pengetahuan dan wawasan sehingga memacu peningkatan, pemahaman dan ketrampilan masyarakat dalam mengenali ketuban pecah dini dan mampu melakukan pola hidup sehat.

    Kegiatan penyuluhan dilaksanakan tanggal  17 Desember 2019 dimulai pada jam 16.00 sampai dengan 17.30 WIB. Waktu penyuluhan sesuai dengan yang direncanakan. Kegiatan ini dilakukan di Balai Desa Gading . Peserta yang hadir sebanyak 35 Orang bersama dengan civitas akademik dari Wira Husada Nusantara diwakili oleh Siti Nurjanah S.ST., M.M. Kes. selaku ketua dan Anggota Ahisa Novianti, S.ST., M.Keb , Elisabet lince lamak, Elviana lai bui A, Emirensiana kaka Bulu, Emi hera, Ernawati kordia.Peserta penyuluhan tampak kooperatif dalam kegiatan penyuluhan. Kegiatan yang bertujuan akan memberikan wawasan dan ilmu pengetahuan tentang Ketuban pecah dini pada ibu hamil kepada masyarakat, agar lebih waspada dan peduli. serta lebih sadar akan kesehatan.